Palangka Raya Tanggap Darurat Banjir 14 Hari ke Depan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Palangka Raya tanggap darurat banjir hingga 14 hari ke depan. Luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan kini mulai dirasakan masyarakat. Hari demi hari, debit air mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama seluruh SOPD dan Forkopimda serta pihak terkait lainnya. Mereka membahas mengenai banjir yang telah merendam sejumlah di kawasan Kota Cantik ini, Rabu (16/11/2022) siang.
Dari hasil rapat yang digelar itu, didapati kesepakatan jika Kota Palangka Raya telah menetapkan status dengan tanggap darurat banjir. Banjir berupa kiriman dan musiman itu sudah yang kesekian kalinya terjadi di kota ini.
Merespon status tanggap darurat itu, Badan Penanganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama dengan sejumlah tim relawan mendirikan tenda pengungsian. Posko itu dibangunan di sebuah lahan kosong di Jalan Arut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, tindakan awal yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menanggulangi musibah banjir ini dengan mendirikan posko terlebih dahulu.
“Posko yang didirikan ini nantinya bukan hanya untuk pengungsian, melainkan juga digunakan sebagai sarana dapur umum dan juga pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak banjir itu sendiri,” katanya kepada awak media di posko pengungsian.
Menurutnya, status tanggap darurat banjir yang telah ditetapkan pemerintah kota ini akan berlangsung 14 hari kedepan sesuai kesepakatan dari seluruh SOPD dan Forkopimdan serta pihak terkait lainnya.
“Bagi warga yang bermukim di daerah rendah dan di kawasan bantaran sungai agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penambahan ketinggian air,” pungkasnya. (oiq)



