BeritaPOLITIKA

Partai Politik di Lamandau Terima Hibah Rp 776 Juta

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan bantuan berupa hibah keuangan kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kader dan duduk di kursi DPRD Lamandau.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Bantuan tersebut diberikan diberikan secara proporsional kepada 10 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lamandau, dengan perhitungan berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau.

Adapun Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut antara lain partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PPP, Hanura, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Partai Perindo.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa bantuan keuangan kepada Parpol dapat diparadigmakan sebagai sebuah kepercayaan kepada Parpol untuk dapat membangun dan menjadi mitra pemerintah untuk mencerdaskan bangsa melalui peran, tugas dan fungsinya melaksanakan pendidikan politik kepada anggota (kader) dan masyarakat.

“Tujuan bantuan keuangan ini yaitu untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi Parpol,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, disela-sela kegiatannya saat acar penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan Parpol tahun anggaran 2022, di Halaman Kantor Kesbangpol Lamandau, belum lama ini.

Bupati menjelaskan, bantuan keuangan kepada Parpol bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau tahun 2022. “Saya mengharapkan agar Parpol dapat selalu bersinergi membangun, bekerjasama dan berkolaborasi serta menjadi mitra Pemkab Lamandau dalam perwujudan Kabupaten Lamandau yang bermartabat, maju dan mandiri, sejahtera serta berintegritas tinggi dan senantiasa turut menjaga kondusifitas daerah yang kita cintai ini,” jelasnya.

Bupati menambahkan, bantuan ini sudah terealisasi dan masing-masing Parpol agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan secara tepat waktu atau paling lambat tanggal 31 Januari 2023.

“Adapun total pagu anggaran keseluruhan yang dialokasikan untuk bantuan parpol ini jumlahnya sebesar Rp 776.653.995,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button