BeritaEkonomi BisnisNASIONAL

Pecah Rekor Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp 2,5 Juta per Gram Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

KALTENG.CO-Kilau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) semakin menyilaukan mata para investor. Pada perdagangan awal pekan ini, Senin (22/12/2025), harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High) dengan menembus level psikologis baru, yakni di atas Rp 2,5 juta per gram.

Kenaikan ini menjadi sinyal kuat bahwa emas masih menjadi instrumen safe haven utama di tengah dinamika ekonomi global.

Rincian Kenaikan Harga Emas Hari Ini

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp 2.502.000 per gram. Angka ini melonjak signifikan sebesar Rp 11.000 dibandingkan harga sebelumnya pada Sabtu (19/12/2025) yang berada di level Rp 2.491.000 per gram.

Untuk unit terkecil, yakni ukuran 0,5 gram, kini dibanderol seharga Rp 1.301.000, naik sekitar Rp 5.500 dari perdagangan akhir pekan lalu. Sementara itu, untuk ukuran besar seperti 1.000 gram (1 kg), harganya kini mencapai Rp 2.442.600.000.

Daftar Harga Emas Antam (22 Desember 2025)

Berikut adalah daftar harga rincian emas Antam di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta:

Ukuran EmasHarga Hari Ini (Rp)
0,5 Gram1.301.000
1 Gram2.502.000
2 Gram4.944.000
5 Gram12.285.000
10 Gram24.515.000
50 Gram122.245.000
100 Gram244.412.000
500 Gram1.221.320.000
1.000 Gram2.442.600.000

Harga Buyback Juga Ikut Melambung

Kabar gembira tidak hanya bagi pembeli baru, tetapi juga bagi mereka yang ingin melakukan aksi ambil untung (profit taking). Harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik sebesar Rp 11.000 menjadi Rp 2.361.000 per gram.

Artinya, jika Anda datang ke Butik Antam untuk menjual koleksi emas Anda hari ini, setiap gramnya akan dihargai Rp 2.361.000 (sebelum pajak sesuai ketentuan yang berlaku).


https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button