BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Pegawai KPK Gadungan Beraksi: Korbannya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmadd Sahroni, Rp 300 Juta Melayang

KALTENG.CO-Kabar mengejutkan datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dilaporkan menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak tanggung-tanggung, politisi yang dikenal sebagai “Crazy Rich Priok” ini diperas hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian setelah Sahroni resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Kronologi Kejadian: Modus Pengurusan Perkara

Aksi pemerasan ini bermula ketika pelaku menghubungi Ahmad Sahroni dengan mencatut nama lembaga antirasuah. Pelaku berdalih dapat membantu “mengamankan” atau mengurus perkara tertentu di KPK dengan imbalan sejumlah uang.

Karena adanya unsur pengancaman yang dilakukan pelaku, Sahroni akhirnya sempat menyerahkan uang senilai Rp300 juta sesuai permintaan pelaku sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Laporan Kilat ke Polda Metro Jaya

Tak butuh waktu lama bagi Sahroni untuk bertindak. Ia resmi melaporkan kejadian tersebut pada Kamis malam, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti.

“Benar, ada laporan mengenai pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan lembaga publik terkait pengurusan perkara,” ujar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Setelah laporan dibuat, tim penyidik bergerak cepat. Polisi berhasil menangkap pelaku tak lama setelah proses penyerahan uang terjadi. Saat ini, identitas pelaku sedang didalami untuk mengetahui apakah ia bekerja sendirian atau merupakan bagian dari sindikat penipuan yang lebih besar.

“Penyerahan uang yang diminta sebanyak Rp300 juta. Itulah dasar adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” tambah Budi.

Penyelidikan Meluas ke Pencemaran Nama Baik KPK

Kasus ini tidak berhenti pada urusan uang semata. Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah mendalami potensi pelanggaran hukum lainnya, yakni pencemaran nama baik pimpinan KPK.

Mengingat pelaku menggunakan nama besar lembaga negara untuk menakut-nakuti korban, polisi ingin memastikan apakah tindakan ini juga merusak integritas institusi KPK secara sistematis.

  • Fokus Penyidikan saat ini:

    • Mendalami motif utama pelaku.

    • Mencari tahu keterkaitan pelaku dengan pihak internal lembaga (jika ada).

    • Menelisik dugaan pelanggaran UU ITE terkait pengancaman melalui media elektronik.

Pelajaran Bagi Masyarakat

Kasus yang menimpa pejabat tinggi sekelas Ahmad Sahroni ini menjadi pengingat keras bahwa modus penipuan dengan mencatut nama lembaga negara seperti KPK masih sangat marak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada individu yang menjanjikan penyelesaian perkara di luar jalur hukum resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Sahroni belum memberikan pernyataan tambahan secara detail terkait ancaman spesifik yang ia terima, namun proses hukum dipastikan terus berjalan di Polda Metro Jaya. (*/tur)

Related Articles

Back to top button