BeritaUtama

“Pegawai PU Harus Bekerja Sesuai Aturan”

KUALA KAPUAS,kalteng.co-Wafatnya Ir H Burhanuddin Ali membuat masyarakat Kalteng berduka dan kehilangan sosok yang dikenal memiliki pengaruh dan peran yang sangat besar dalam membangun sektor infrastruktur di Bumi Tambun Bungai. Almarhum merupakan mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) periode 1996/1997 (sekarang PUPR) dan sukses membangun Kabupaten Kapuas selama dua periode kepemimpinan yakni 1998-2008.

Almarhum Burhanuddin wafat pada usia 72 tahun. Almarhum mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Siloam Jakarta, Minggu (29/11) pukul 12.15 WIB. Jenazah diberangkatkan dari rumah duka di Mutiara Kemang D16, Jalan Madrasah Raya 12, Jakarta dan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Minggu (29/11).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin ST MT yang turut berduka. Selalin sebagai kakak sepupu, sosok Burhanuddin baginya merupakan guru yang mampu memberi motivasi dan semangat untuk mengelesaikan setiap tugas dan pekerjaan.

“Selain sebagai kakak sepupu, saya anggap almarhum sebagai guru. Karena itulah saya merasa sangat kehilangan,” ujar Shalahuddin saat berbincang dengan Kalteng Pos, kemarin (30/11).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Diungkapkan Shalahuddin, tonggak trans Kalteng yang menembus ke Sampit, Pangkalan Bun, hingga wilayah Barito juga ikut berkiprah di sana. Pesan dari almarhum yang selalu menjadi kenangan, sebut H Shalahuddin, sebagai seorang pegawai PU harus bekerja sesuai dengan aturan, bekerja keras, bekerja cepat sesuai dengan trilogi PU.

“Pegawai PU harus bekerja sesuai aturan,” ucap Shalahudin mengingat lagi pesan yang sering diucapkan almarhum Burhanuddin.

“Hal itu yang akan terus menjadi penyemangat dan motivasi untuk menyelesaikan setiap pekerjaan yang akan dipercayakan ke depan,” tambahnya.

Awal bertugas Ir H Burhanudin Ali bin H Ali Mansyur merupakan pegawai Kementerian PUPR. Kemudian sempat bertugas di Trans Sumatera, Trans Kalteng, dan masuk di Kota Palangka Raya tahun 1984/1985.

Almarhum menjabat sebagai Kasubdit Bina Marga Dinas PUPR Provinsi selama 13 tahun. Menjadi Kadis PUPR Provinsi tahun 1996/1997 dan tahun 1998/2008 menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode.

Karena saat itu sarjana teknis engineer hanya ada dua orang di Kalteng, kemudian direkrut 22 honorer. Semuanya sukses dalam karier dengan menjabat eselon II maupun bupati.

“Termasuk honor saya sebagai tenaga harian proyek APBN, beliau yang menandatangani SK honornya. Jadi kami akan selalu mengenang sosok dan semangat beliau yang setia menyelesaikan tugas yang dipercayakan,” pungkasnya. (nue/ce/ala)

Related Articles

Back to top button