NASIONAL

Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Tengah Berproses di DPR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara (IKN) Indonesia.
Sebagai salah satu perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yang juga anggota panitia khusus (Pansus) RUU IKN, DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H mengatakan, rencana pemindahan tersebut saat ini tengah berproses di DPR.

Saat rapat pertama bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, mewakili Fraksi Partai NasDem Ary Egahni menyatakan sepakat RUU IKN untuk ditindaklanjuti agar bisa mencapai ketahapan selanjutnya.

“Tentunya diimbangi dengan beberapa catatan. Pertama, kita harus memahami terlebih dahulu atmosfer di Kaltim. Dimana kita tau ada banyak masyarakat lokal disana dengan budaya dan kearifan budaya lokalnya. Saya harap tetap diberi perhatian dan dilibatkan dalam proses pembangunan dan sebagainya. Sehingga dapat lekas beradaptasi terhadap perubahan status Kaltim yang berubah menjadi IKN,” kata Ary Egahni, Minggu (26/12/2021).

Kemudian yang kedua yaitu Aspek lingkungan. Karena ketika berbicara IKN, tentunya seperti infrastruktur serta segala sarana prasarana dan juga tentang bagaimana proses untuk siap menjadi IKN tentunya membutuhkan infrastruktur yang baik.

Berarti sambungnya, dengan ditempatkannya Penajam Paser Utara sebagai IKN, dalam konteks ini Bappenas dan seluruh pemerintah pusat harus benar-benar siap.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button