SAMPIT-Satgas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali mengambil kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, grafik penyebarannya menanjak terus.
Kebijakan tersebut adalah kembali memberlakukan pembatasan jam malam yang sebelumnya sempat diberlakukan oleh Satgas Covid-19 Kotim, guna menghindari terjadinya penyebaran dikalangan masyarakat.
“Saat ini kita sedang menyiapkan surat edaran terkait pemberlakuan jam malam,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim, belum lama ini.
Dia menambahkan, nantinya tidak ada lagi masyarakat melakukan perkumpulan di luar rumah pada pukul 21.00 WIB. Menurutnya, kerumunan masa dikhawatirkan rentan penyebaran Covid-19.
“Kalau sudah diberlakukan tidak ada lagi masyarakat yang kumpul-kumpul di luar rumah pada jam yang telah ditentukan tersebut,” pungkas pria dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. (oiq)