Program KPK Sangat Sejalan Dengan Semangat Pemprov Kalteng
Usai mengikuti Rakor, Sekda Nuryakin mengatakan kepada MMCKalteng. Bahwa program pembentukan desa antikorupsi ini sangat sejalan dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan bebas korupsi. Hingga pada lembaga pemerintahan terkecil tingkat desa dan kelurahan.
“Gayung bersambut. Program KPK ini sangat sejalan dengan semangat Pemprov Kalteng dalam upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk menanamkan budaya antikorupsi. Hal ini merupakan pengejewantahan dari semangat Kalteng BerAKHLAK penuh dengan KeBERKAHan yang sudah di canangkan Bapak Gubernur beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Sebagai informasi. Usulan Desa Percontohan Antikorupsi tahun anggaran 2023 dari Provinsi Kalteng adalah Desa Beringin Jaya Tunggal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Desa Mekar Jaya Kabupaten Kotim, dan Desa Pasir Panjang Kabupaten Kotawaringin Barat
Menghadiri Rakor, Sekda di dampingi Inspektur Saring dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Aryawan.(pra)