BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENG

Pembentukan Desa Antikorupsi, Sekda: Sejalan Program Gubernur

Adanya Korupsi Inilah Sehingga Indonesia Tidak Maju

Firli menyebut KPK telah melakukan supervisi melalui kepolisian dan kejaksaan yaitu sebanyak 668 Kepala Desa (Kades) menjadi tersangka dan itu menjadi awal pembentukan desa antikorupsi ini. 

“Adanya korupsi inilah sehingga Indonesia tidak maju, masih banyak kemiskinan. Korupsi harus kita lawan, kita berantas bersama-sama,” tegasnya.

Untuk memberantas korupsi, Firli menyatakan harus adanya kerja sama dan sinergi antara Pemerintah dan masyarakat. “Jika ada korupsi jangan dibiarkan, membiarkan sama saja melakukan korupsi, ” jelasnya. 

Firli mengungkapkan pentingnya memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang budaya antikorupsi di masyarakat agar tumbuh kesadaran tidak ingin melakukan korupsi. 

“Kita bisa mencegahnya dengan memperbaiki sistem supaya mengurangi celah. Korupsi tidak bisa di berantas oleh KPK sendiri, harus melibatkan eksekutif dan yudikatif,” imbuhnya. 

Saat ini, sambung Firli, sudah ada 11 desa antikorupsi di 11 provinsi. “Kades menjadi contoh desa antikorupsi, dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, laporan, dan pertanggungjawaban,” pungkasnya. 

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button