BeritaPalangka RayaUtama

Pemberlakukan PPKM Tingkat RT/RW Perlu Dilaksanakan

PALANGKA RAYA-kalteng.co, Ketua DPRD Kota Palangka Sigit Karyawan Yunianto mengaku mulai khawatir dengan sebaran Covid -19 di Kota Palangka Raya, mengingat jumlah orang terkonfirmasi positif setiap harinya masih tinggi. Sigit pun mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar segera melakukan Pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat RT dan RW.
Dikatakannya, hal tersebut perlu dilakukan, karena berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan dari Dinas Kesehatan bahwa saat ini adalah kluster sebaran Covid -19 masih di dominasi oleh kluster keluarga. Maka dari itu diperlukan adanya PPKM Mikro tingkat RT dan RW. “Mengingat sebaran Covid -19 masih cukup masif, maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan mulai dari skala terkecil terlebih dahulu contohnya skala RT,” ucapnya, Minggu (28/3/2021).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button