Pemerintah AS Resmi Blokir TikTok! Pengguna Beralih ke Aplikasi Lain dan VPN Melonjak
KALTENG.CO-Amerika Serikat resmi memblokir aplikasi berbagi video pendek populer, TikTok, mulai Sabtu (18/1/2025). Keputusan ini membuat jutaan pengguna TikTok di AS harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan hiburan dan sosial media mereka.
Lonjakan Pengguna Aplikasi Lain dan Pencarian VPN
Sejak larangan TikTok diberlakukan, sejumlah platform media sosial lain mengalami peningkatan jumlah pengguna. Salah satu yang paling menonjol adalah RedNote, yang dilaporkan mengalami lonjakan pengguna baru, terutama dari kalangan generasi muda.
Selain itu, pencarian kata kunci “VPN” di mesin pencari juga meningkat drastis. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pengguna TikTok yang masih ingin mengakses aplikasi tersebut dengan cara mengubah lokasi ponsel mereka melalui VPN.
Dampak terhadap Bisnis dan Ekonomi
Larangan TikTok di AS tidak hanya berdampak pada pengguna individu, tetapi juga pada bisnis dan ekonomi. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang mengandalkan TikTok sebagai platform promosi mengalami penurunan pendapatan.
Reaksi dari Berbagai Pihak
- TikTok: CEO TikTok, Shou Zi Chew, dilaporkan berencana menemui Presiden terpilih untuk membahas masa depan TikTok di AS.
- Pemerintah AS: Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan untuk memblokir TikTok diambil setelah pertimbangan matang dan bertujuan untuk melindungi keamanan nasional.
- Pemerintah China: Kedutaan Besar Tiongkok di Washington mengutuk langkah AS dan menyebutnya sebagai bentuk tekanan tidak adil.
Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat
Banyak pihak yang mengkritik larangan TikTok dengan alasan bahwa hal ini membatasi kebebasan berekspresi dan akses informasi. Selain itu, larangan ini juga dikhawatirkan dapat memicu fragmentasi internet dan memperkuat proteksionisme digital.
Masa depan TikTok di AS masih belum pasti. Meskipun telah diblokir, masih ada kemungkinan TikTok akan kembali beroperasi di AS jika dapat memenuhi semua persyaratan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah AS. (*/tur)