Mahasiswa Seruyan Ancam Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar, Jika Tolak Kemauannya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan tak senonoh di depan kamera dan tidak melakukan perbuatan terlarang selama pacaran, apalagi mendokumentasikannya.
Hal ini sering disosilisasikan dan diedukasikan kepolisian, khususnya Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari.
Peringatan ini kembali dilontarkan setelah kasus yang melibatkan Kumbang (22), seorang mahasiswa asal Kabupaten Seruyan, dan Bunga (20), mahasiswi dari kabupaten yang sama, mencuat.


Setahun yang lalu, keduanya sering melakukan tindakan tidak pantas yang kemudian direkam ketika masih menjalin asmara. Namun, hubungan mereka berakhir dan masalah baru pun muncul.
Setelah putus, Kumbang diduga terus menghubungi Bunga dan mengajak melakukan perbuatan terlarang di tempat kosnya. Kebetulan keduanya sama-sama sedang menempuh pendidikan di Kota Palangka Raya.
Jika permintaannya ditolak, ia mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Bunga. Merasa tertekan dan tidak tahan dengan ancaman tersebut, Bunga akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan. Bunga mendatangi Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng untuk melaporkan ancaman yang diterimanya.
Bertemu dengan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Bunga mendatangi kos Kumbang untuk meminta penyelesaian. Kumbang yang terkejut dengan kedatangan mereka segera meminta maaf.
“Setelah diberikan pembinaan dan peringatan tegas Kumbang akhirnya menghapus seluruh foto dan video Bunga dari perangkatnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Cak Sam sapaan akrab Ipda Shamsuddin.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam berinteraksi dan menggunakan media teknologi. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian atau keputusan yang tidak bijak.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat lebih waspada terhadap risiko yang muncul dari tindakan tersebut,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN