BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Strategis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menggelar rapat pemetaan dan pembahasan potensi kerja sama daerah di Aula Neo Hotel Palangka Raya, Selasa (25/2/2025).

Rapat ini mengacu pada amanat Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa setiap daerah yang menyelenggarakan kerja sama wajib melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan berdasarkan potensi yang di miliki.

Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Achmad Hairudin, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, menyampaikan bahwa identifikasi dan pemetaan ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan sumber daya daerah, menentukan prioritas utama dalam kerja sama, serta mengoptimalkan potensi yang ada.

“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kerja sama daerah. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan optimal, potensi tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Harus Mampu Mengidentifikasi Kekuatan Dan Keunggulan
Menurut Hairudin, kerja sama daerah yang di rancang dan di kelola dengan baik akan menjadi solusi dalam mengatasi berbagai keterbatasan pembangunan. Saat ini, tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga di butuhkan pendekatan inovatif dan kolaboratif.

“Pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi kekuatan dan keunggulan berdasarkan potensi dan karakteristik wilayahnya, serta memahami kelemahan dan peluang yang ada. Dengan pemetaan potensi dan urusan pemerintahan yang tepat, dapat di hasilkan proyeksi pembangunan yang jelas dan kerja sama yang lebih efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Dina Fitriani, menjelaskan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi urusan pemerintahan yang dapat di jalin kerja samanya, baik dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga. “Selain itu, penyusunan daftar rencana program dan kegiatan kerja sama daerah ini di harapkan dapat di integrasikan ke dalam RPJMD dan RKPD, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Sebagai narasumber dalam rapat ini, hadir Ferry Yuniver, konsultan yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan pedoman pemetaan kerja sama daerah. Dengan adanya pemetaan yang komprehensif, di harapkan kerja sama antardaerah dapat berjalan lebih strategis dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button