BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Strategis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menggelar rapat pemetaan dan pembahasan potensi kerja sama daerah di Aula Neo Hotel Palangka Raya, Selasa (25/2/2025).

Rapat ini mengacu pada amanat Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa setiap daerah yang menyelenggarakan kerja sama wajib melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan berdasarkan potensi yang di miliki.

Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Achmad Hairudin, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, menyampaikan bahwa identifikasi dan pemetaan ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan sumber daya daerah, menentukan prioritas utama dalam kerja sama, serta mengoptimalkan potensi yang ada.

“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kerja sama daerah. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan optimal, potensi tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button