BeritaEKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Pemkab Barito Utara Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen memperketat pengawasan dana desa melalui kerja sama resmi antara Abpednas Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan yang mewakili Bupati Shalahuddin, menyampaikan, bahwa kemitraan dengan Kejaksaan merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

“MoU ini memperkuat mekanisme pencegahan. Kita ingin seluruh proses pengelolaan dana desa berjalan aman, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya, Rabu (3/12/2025).

Felix juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat menjalankan fungsi kontrol secara optimal.

Pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan BPD memahami batas kewenangan dan tanggung jawab hukum yang melekat pada tugas mereka.

“Kapasitas BPD harus kuat. Tanpa pemahaman yang benar, pengawasan tidak akan efektif,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya antisipatif terhadap penyalahgunaan dana desa.

Sebanyak 93 ketua BPD dan 207 anggota BPD turut hadir dalam rapat koordinasi ini.
“Pemerintah berharap kerja sama ini menjadi payung hukum yang memperkuat integritas dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Barito Utara,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button