Berita

Pemkab Dukung Pemberantasan Korupsi

PURUK CAHU, Kalteng.co – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph didampingi Wakil Bupati Mu- rung Raya Rejikinoor menghadiri rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalteng. Rakor ini dihadiri secara virtual oleh bupati/wali kota se-Kalteng, Kamis (9/9).

Rapat dipimpin langsung Direk- tur Koordinasi Supervisi IIIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Puma- ma. Dalam arahannya, Bahtiar Ujang Pumama menyampaikan, agar kepala daerah memberikan contoh yang baik kepada kepala OPD di daerah masing-masing.

“Kepada kepala daerah, komunikasi dua arah sangat penting. Jadi jangan sungkan, contohnya terkait manajemen ASN. Kepada kepala daerah untuk memper- kuat pengawasan aktifnya. Fokus dulu dengan pola edukasi untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi, agar hasil pemberantasan korupsi bisa maksimal,” bebemya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tampakmenghadirirakor Sekda Mura, Hermon mengutarakan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Mura. Sugianto Sabran mengemukakan, pemerintah harus memiliki Aparat Pengawas Intemal Pemerintah (APIP) yang handal, sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berhasil.

Melalui rapatini diharapkannya, dapat menghasilkan rekomen- dasi yang bersifat memperbaiki sistem, pengendalian intens dan penyempumaan metode pelaksa- naan kegiatan dan kolektif secara langsungatas penyimpanganyang dijumpai di lapangan.

“Tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” sebutnya. Perdie usai mengikuti rakor me- nyampaikan, bahwa dalam rakor ini membahas terkait optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah melakukan pemberantasan korupsipadasektor pencegahan dansektor deteksi dini, Pemkab Muratentunyamendukung hal positif tersebut,” ujamya. Menurut bupati dua periode berjalan ini, Pemkab sepakat men- dorong peran Inspektorat dalam pencegahan tindak korupsi. Di maria Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan. “Saya berpe- san agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah dite- tapkan oleh pemerintah,” tandas Perdie. (dad)

Related Articles

Back to top button