Masyarakat Diajak Vaksinasi Booster Cegah Covid-19
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mengingatkan, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis penuh dan telah melewati waktu enam bulan agar segera mengikuti vaksinasi booster. Dengan begitu, imunitas terhadap virus Covid-19 dapat lebih meningkat.
“Karena memang ada kecenderungan. Setelah enam bulan, imunitas atau kekebalan tubuh seseorang akan menurun meski telah menerima vaksin dosis penuh. Maka dari itu diperlukan vaksin booster untuk kembali meningkatkannya,” ucap legislator yang akrab disapa Yudhi ini kepada Kalteng.co, Kamis (20/1/2022).
Untuk bisa menerima vaksin booster ini lanjut Yudhi, masyarakat harus melengkapi tiga syarat. Pertama, berusia 18 tahun keatas dan memiliki KTP.
Kedua, telah mendapatkan vaksin primer (dosis 1 dan 2), dimana dosis ke-2 sudah diterima lebih dari 6 bulan. Ketiga, Kelompok prioritas, diantaranya seperti lansia, dan kelompok penderita masalah kekebalan tubuh.
“Saya rasa syarat tersebut tidak begitu memberatkan masyarakat. Karena pemberian booster ini juga merupakan salah satu upaya dari pemerintah melindungi masyarakatnya dari Covid-19,” ujar politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Selebihnya, legislator yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini kembali menekankan betapa pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
“Terlebih Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah diberlakukan di Kota Cantik Palangka Raya, maka ini penting untuk dijalankan. Karena memang disatu sisi, anak-anak akan maksimal jika menerima pembelajaran secara langsung,” tutup Yudhi. (pra)




