Pemkab Katingan Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan: Komitmen Perbaikan Berkelanjutan!
KASONGAN, Kalteng.co--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Komitmen ini ditegaskan oleh Pj Sekda Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, saat mengikuti kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025 secara daring. Evaluasi penting ini dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Daerah di ruang kerja Sekda Katingan, Selasa (8/8/2025).
EPPD 2025: Mengukur Kinerja Demi Otonomi Daerah yang Efektif
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) merupakan mekanisme strategis yang vital untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya jelas: meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan otonomi daerah yang berlandaskan pada prinsip Good Governance.
Proses ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan standar terbaik.
Dalam sesi pembahasan hasil sementara, Tim Evaluasi Daerah menyoroti berbagai capaian positif yang telah diraih Kabupaten Katingan, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih perlu diperbaiki.
Secara umum, penyajian data melalui aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) di Katingan dinilai cukup baik. Hal ini terutama terlihat dalam penggambaran capaian indikator makro dan indikator urusan pemerintahan yang telah menunjukkan performa yang solid.
Tantangan dan Rekomendasi Perbaikan Data Dukung SILPPD
Meskipun menunjukkan capaian positif, evaluasi juga mengungkapkan beberapa area yang memerlukan perhatian lebih. Masih terdapat kekurangan dalam proses input data serta penyajian data pendukung, baik dari sisi administratif maupun substantif. Beberapa data dukung dinilai belum lengkap atau belum tersedia, hal ini berpotensi menghambat proses verifikasi dan validasi kinerja secara menyeluruh. Akurasi dan kelengkapan data adalah kunci untuk penilaian yang objektif.
Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi sementara tersebut, Tim Evaluasi Daerah menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, di antaranya:
- Penyusunan Bukti Dukung yang Cermat: Tim penyusun LPPD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk lebih cermat dan teliti dalam menyusun bukti dukung, baik secara administratif maupun substantif. Hal ini harus sesuai dengan pedoman penyusunan LPPD yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
- Koordinasi Intensif Lintas SKPD: Koordinasi yang intensif antara Tim Penyusun LPPD dan SKPD penanggung jawab indikator sangat diperlukan dalam proses pengumpulan informasi dan data dukung. Akurasi dan relevansi data yang disusun menjadi dasar penting untuk penyusunan LPPD tahun berikutnya.
- Perbaikan Sistem dan Data SILPPD: Hasil evaluasi tahun ini harus dijadikan acuan untuk perbaikan sistem dan data di aplikasi SILPPD. Ini penting guna meningkatkan keandalan dan akuntabilitas data pada tahun-tahun mendatang.
- Peningkatan Peran APIP: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Katingan diharapkan dapat meningkatkan peran pembinaan dan asistensi dalam proses review, verifikasi, dan validasi data dukung yang dimasukkan ke dalam SILPPD. Ini akan mengoptimalkan proses evaluasi di masa mendatang.
Komitmen Pemkab Katingan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini dan berkomitmen memperbaiki setiap aspek yang menjadi catatan.
“Kami menyambut baik masukan dari Tim Evaluasi Daerah. Ini menjadi bahan berharga untuk peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan daerah ke depan. Sinergi lintas SKPD akan terus kami perkuat agar seluruh indikator kinerja dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Deddy Ferras.
Melalui evaluasi yang transparan dan tindak lanjut yang serius, Pemkab Katingan berharap kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerahnya dapat terus meningkat, sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.
Ini adalah langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (eri)




