BeritaPEMKAB MURAPEMKAB MURUNG RAYA

Pemkab Mura Uji Publik Raperda Cadangan Pangan

PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras di Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di auala gedung B, Kantor Bupati pada Rabu (9/11/2022).

https://kalteng.co

Dalam hal ini, Wakil Bupati Murung Raya dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan secara substantif, Yang mendefinisikan bahwa Ketahanan Pangan sebagai suatu kondisi di mana setiap orang sepanjang waktu, baik secara fisik maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pangan yang cukup aman dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita bersama mengetahui bahwa sumber pangan pada umumnya dapat berasal dari nabati dan hewani, namun yang perlu kita perhatikan bersama adalah ketersediaannya, walaupun ada sebagian pangan tersebut yang dapat di peroleh dari Daerah Kabupaten Murung Raya, namun bahan pangan tersebut masih di rasa kurang mencukupi ketersediaannya,” ujar Rejikinoor.

Oleh sebab hal tersebut Wakil Bupati menjelaskan terkait ketersediaan pangan, terlebih untuk Kabupaten Murung Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button