BeritaPEMKAB SERUYAN

Pemkab Seruyan Sempurnakan RPJPD Tahun 2025-2045

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang di bahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) perlu mendapatkan masukan dari para pihak.  Hal ini latara RPJPD tahun 2025-2045 tersebut menjadi acuan pemerintah setempat dalam menyusun program pembangunan.

Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, Senin (1/4/2024).

Pj Bupati Seruyan menyampaikan, penyelenggaraan musrembang RPJPD ini adalah untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045, berdasarkan masukan hasil Musrenbang yang dilaksanakan ini.

Dengan tujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan, terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. “Melalui musyawarah perencanaan pembangunan ini kita berkesempatan untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih baik,” katanya.

Dijelaskannya pula bahwa, dalam merumuskan RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 telah memperhatikan berbagai hal, meliputi gambaran umum kondisi daerah Kabupaten Seruyan saat ini, seperti aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, aspek pelayanan umum, refleksi pembangunan, tren demografi dan kebutuhan sarana prasarana pelayanan publik.

Termasuk juga pengembangan pusat pertumbuhan wilayah, isu-isu strategis, baik isu internasional, nasional dan regional, serta memperhatikan berbagai tantangan peluang yang dihadapi, dan tentunya juga memperhatikan berbagai regulasi yang mengatur penyusunan RPJPD.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dalam Musrenbang ini, agar dapat memberikan masukan, saran dan ide-ide konstruktif sehingga dokumen RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045 yang kita hasilkan selaras dengan RPJP nasional, maupun RPJPD provinsi, sehingga pembangunan 20 tahun ke depan lebih terarah terukur dan akuntabel untuk kemajuan Kabupaten Seruyan,” harapnya. (pra)

Related Articles

Back to top button