Berita

Pemko Gandeng Kejaksaan

PALANGKA RAYA-Sebagai bentuk transparansi, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk bekerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara di Kota Cantik. Selain itu kerja sama ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Cantik.

“Penandatanganan kesepakatan bersama bapak Kajari Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo merupakan bentuk sinergi pemerintah kota dalam menegakan hukum yang berlaku di Kota Cantik. Selain itu giat ini merupakan salah satu bentuk transparansi kami dalam menjalankan pemerintahan,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (21/7).

Fairid menyampaikan, proses pembuatan kesepakatan bersama tersebut sudah melalui berbagai tahapan, prosedur dan mekanisme hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto. Fairid yakin dan mantap bahwa langkah pemko menggandeng kejari dalam proses penegakan hukum di bidang aset dan perizinan dinilai merupakan langkah yang tepat.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini pemerintah Kota Palangka Raya bisa terus memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membangun kota cantik secara bersama-sama,” pungkasnya. (ahm/uni)

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button