Pemko Palangka Raya Matangkan Skema Satu Arah Jalan Soekarno, Urai Kemacetan di Jam Sibuk!
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pemerintah Kota Palangka Raya tengah mematangkan rencana penerapan arus satu arah di kawasan Jalan Soekarno, tepatnya di titik G. Obos 10 dan G. Obos 11. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk, khususnya saat masyarakat berangkat kerja.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan bahwa seluruh aspek teknis masih dalam tahap pendalaman oleh tim terkait. Meski belum final, ia menilai masyarakat perlu mulai memahami rencana tersebut sebagai bentuk persiapan awal.
“Semua masih dalam proses kajian. Tapi dari sekarang masyarakat perlu mulai memahami rencana ini, karena begitu diberlakukan tentu harus dipatuhi bersama,” ujar Arbert, Rabu (3/12/2025). Menurutnya, lonjakan volume kendaraan di ruas Jalan Soekarno setiap pagi menjadi alasan utama perlunya penataan ulang skema lalu lintas. Jika tidak segera ditangani, antrean panjang kendaraan dinilai akan semakin sering terjadi.
“Pada jam-jam kantor memang cukup padat. Dengan skema satu arah kita harap arusnya lebih terkendali,” tambahnya. Dalam konsep awal, arah masuk menuju Jalan RTA Milono akan dialihkan melalui G. Obos 10, sedangkan arus keluar menuju kawasan G. Obos direncanakan melewati G. Obos 11. Namun Arbert menegaskan bahwa rancangan final tetap menunggu hasil kajian lengkap dari instansi teknis.
“Seperti apa nanti kembali kepada hasil kajian. Nantinya tunggu saja hasilnya,” tegasnya. Saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga tengah menyelesaikan penyusunan kebutuhan rambu-rambu serta analisis teknis di lapangan.
Pemasangan rambu menjadi elemen penting agar masyarakat mudah memahami dan mematuhi sistem satu arah yang akan diterapkan. “Harapan kita OPD bisa menuntaskan dan kita buatkan rambu satu arah agar masyarakat lebih mudah mengikuti aturan,” tutup Arbert. (*/hms)




