BeritaKabar DaerahNASIONALPalangka RayaUtama

Pemprov Dijatah 107 CPNS

Pelaksanaan PPPK Untuk Tenaga Guru Masih Menunggu Juknis Dan Juklak

Lantaran, lanjut dia, formasi usulan dari Pemprov Kalteng ini sudah sesuai dengan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Sedangkan penerimaan PPPK untuk guru sesuai dengan janji Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bahwa akan penerimaan satu juta guru.

“Selanjutnya daerah di minta untuk mengajukan keperluan tenaga guru se-Kalteng, sehingga dari keperluan yang kami ajukan itu, pemerintah pusat sudah memenuhi 3.395 guru melalui penerimaan PPPK,” ujarnya.

Sufi menyebut, pihaknya di minta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan, lantaran pelaksanaan SKD nantinya akan di lakukan secara mandiri. Saat ini Pemprov Kalteng memiliki 100 unit komputer yang bisa di gunakan untuk pelaksanaan seleksi nanti.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Terlebih pelaksanaan SKD nantinya masih berada di tengah pandemi Covid-19, sehingga harus menggunakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti pelaksanaan SKB tahun lalu,” bebernya.

Sementara itu, perihal pelaksanaan PPPK untuk tenaga guru pun masih menunggu juknis dan juklak. Di mungkinkan akan di lakukan melalui UNBK milik Dinas Pendidikan Kalteng. Koordinasinya pun langsung berada di bawah Dinas Pendidikan Kalteng dan Kemendikbud RI.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

PGRI Masih Berharap Formasi CPNS Guru Tetap Ada

Menyikapi soal rekrutmen CPNS yang hanya di buka untuk tenaga teknis dan kesehatan serta lebih banyaknya formasi guru PPPK di bandingkan guru CPNS, Ketua PGRI Kalteng Suriansyah melalui wakilnya Slamet Winaryo tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Sebab, formasi PPPK ini merupakan formasi yang di usulkan dan di berikan oleh pemerintah pusat. Pihaknya akan tetap mendukung keputusan pemerintah pusat.

“Meskipun pemerintah pusat memberikan formasi PPPK guru, yang terpenting adalah setiap ada formasi PPPK yang di buka, pemerintah pusat juga harus membuka formasi CPNS guru,” ucapnya kemarin.

Lebih lanjut di katakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng ini, adanya formasi CPNS dan PPPK guru ini sangat di perlukan. Apalagi saat ini banyak guru di Kalteng yang akan memasuki masa purnatugas.

Sehingga untuk menjaga keseimbangan antara jumlah guru purnatugas dengan tenaga pengajar yang di butuhkan, maka di perlukan guru CPNS dan PPPK untuk mengisi kekosongan, sehingga kualitas pendidikan di Provinsi Kalteng tetap terjaga.

Di katakannya, di perlukannya formasi CPNS agar guru-guru lebih bertanggung jawab dan bisa lebih semangat dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

“Guru-guru CPNS ini kan rata-rata adalah guru-guru usia produktif, muda, energik, dan kreatif, maka dari itu setiap ada formasi PPPK guru yang di buka harus ada formasi guru CPNS supaya ada regenerasi tenaga pendidik di Provinsi Kalteng ini,” pungkasnya. (abw/ahm/ce/ala)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button