Pemprov Kalteng Apresiasi Pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai Bentuk Kepedulian Lawan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang menghadiri kegiatan tersebut. Menurut Linae, pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah konkret dan strategis yang menunjukkan kepedulian masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah nyata sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran posko tersebut menjadi bukti bahwa upaya memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Linae menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi nilai dalam falsafah Huma Betang harus terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Linae mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil peran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas.
Ia berharap Posko Terpadu GDAN dapat berkembang menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. “Posko ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi menjadi wadah edukasi dan penguatan kolaborasi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba,” katanya.
Pembangunan Posko Terpadu GDAN tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), sekaligus menjaga masa depan generasi muda di Bumi Tambun Bungai. (bam)



