Pemprov Kalteng dan BPKP Gelar Exit Meeting Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa

Semua ini Merupakan Bentuk Akuntabilitas Dan Efisiensi
Selain itu, RPD yang di ajukan OPD masih perlu di tingkatkan keandalannya agar dapat menjadi alat bantu yang lebih efektif dalam memprediksi kebutuhan belanja sesuai dengan PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020,” jelasnya. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyambut baik hasil evaluasi dan monitoring yang di sampaikan oleh Tim BPKP. Menurutnya, evaluasi ini merupakan bagian penting dari pengawasan dan pengendalian keuangan negara.
“Terkait beberapa catatan yang di sampaikan Tim BPKP, di perlukan perbaikan segera oleh OPD terkait. Perangkat daerah yang menjadi objek evaluasi di harapkan dapat memantau dan menindaklanjuti setiap rencana aksi perbaikan agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola PBJ yang profesional serta disiplin belanja yang sesuai dengan regulasi. “Semua ini merupakan bentuk akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, guna meningkatkan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN




