Pemprov Kalteng dan BPKP Gelar Exit Meeting Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam upaya memastikan pengadaan barang/jasa serta belanja pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Exit Meeting dengan Tim Evaluasi dan Monitoring dari BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Jumat (14/3/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Irban II Inspektorat Provinsi Kalteng Diana, Kepala Sub Bidang Belanja dan Pembiayaan Daerah BKAD Yanies Meiyanti, Kabag Pengelolaan PBJ Biro PBJ Provinsi Kalteng Muhammad Ilmi, serta Tim Supporting Irban II.
Evaluasi dan Monitoring Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Disiplin Belanja Triwulan I Tahun 2025 di laksanakan oleh Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah berdasarkan Surat BPKP Nomor PE.09.02/S-340/PW15/3/2025 tanggal 19 Februari 2025. Proses ini berlangsung selama 13 hari kerja, di mulai pada 20 Februari hingga 10 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Auditor Ahli Madya BPKP, Cucu Supangkat, menyampaikan ringkasan hasil evaluasi dan monitoring.
“Secara umum, tata kelola pengadaan barang/jasa serta disiplin belanja di Pemprov Kalteng sudah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu di perbaiki, seperti pengisian progres realisasi PBJ pada aplikasi SPSE, penyelesaian penginputan pengadaan barang/jasa pada Katalog Elektronik, serta perbaikan dalam penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) agar lebih mencerminkan kebutuhan nyata.