Arton Dohong: Ritual Tiwah Jadi Warisan Budaya Dayak yang Harus Terus Dilestarikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa Ritual Tiwah tidak hanya memiliki makna keagamaan, tetapi juga merupakan warisan budaya masyarakat Dayak yang harus terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Upacara Ritual Tiwah yang diselenggarakan Keluarga Besar Upun Gawi di Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Bakung, Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Menurut Arton, Tiwah merupakan tradisi adat yang telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki nilai budaya, filosofi, serta semangat kebersamaan yang kuat dalam kehidupan masyarakat Dayak.
“Ritual Tiwah bukan sekadar pelaksanaan tradisi, tetapi juga menjadi warisan budaya leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menilai, keberlangsungan pelaksanaan Tiwah menjadi bukti bahwa masyarakat Kalimantan Tengah masih memiliki komitmen kuat dalam melestarikan kearifan lokal. Selain menjadi bagian dari identitas budaya, ritual tersebut juga mempererat tali persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan antarwarga.
Arton menambahkan, pelestarian budaya daerah merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dari masyarakat, pemerintah, maupun berbagai pihak diperlukan agar tradisi-tradisi adat tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
“Budaya adalah jati diri daerah. Karena itu, Ritual Tiwah harus terus dipertahankan sebagai kekayaan budaya Kalimantan Tengah sekaligus menjadi sarana memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat,” pungkasnya.(bam)



