Siti Nafsiah: Edukasi Bahaya Narkoba Harus Diperluas hingga Desa dan Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menekankan pentingnya memperluas edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba sebagai langkah utama mencegah penyalahgunaan narkotika yang kini semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan desa, sekolah, hingga tempat kerja. “Edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba harus terus diperluas, baik di lingkungan desa, sekolah maupun tempat kerja,” katanya.
Siti Nafsiah menilai penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, pemerintah desa, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik untuk mengenali ancaman sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, masyarakat diminta tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang digunakan pelaku.
Selain memperkuat edukasi, Siti Nafsiah juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program pencegahan, sosialisasi, pembinaan masyarakat, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, dukungan anggaran yang cukup akan membuat program pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.(bam)



