BeritaPEMKAB BARITO UTARA

Sekda Barito Utara Dukung Program Audiensi Masyarakat Kejari, Perkuat Kesadaran Hukum Warga

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi meluncurkan Program Audiensi Masyarakat bertema “Masyarakat Kabupaten Barito Utara Menuju Taat Hukum” sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara pada Rabu (9/7) dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs. Muhlis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara R. Firmansyah, SH, Asisten I Setda, Inspektur Kabupaten Barito Utara, anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta insan pers.

Dalam sambutannya, Sekda Barito Utara Muhlis menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Barito Utara yang dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. “Program ini sangat penting dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. Melalui audiensi secara langsung, komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat dapat terjalin lebih terbuka,” ujar Muhlis.

Ia menilai Program Audiensi Masyarakat dapat menjadi jembatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan upaya pencegahan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kajari Barito Utara R. Firmansyah, SH menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis.

“Kami ingin membuka ruang komunikasi, menerima aspirasi, sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” katanya. Firmansyah berharap Program Audiensi Masyarakat mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas sejak dini.

Menurutnya, tingginya kesadaran hukum masyarakat akan menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Barito Utara juga ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya hukum yang lebih baik.

Dengan terbukanya ruang dialog antara kejaksaan dan masyarakat, diharapkan berbagai persoalan hukum dapat dicegah melalui edukasi serta penyelesaian yang mengedepankan komunikasi dan pemahaman hukum.(aza)

Related Articles

Back to top button