BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penanganan Kerusakan Jalan dan Bencana Alam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas upaya penanganan kerusakan jalan serta mitigasi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Rakor yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (30/01/2025), di pimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Edy Pratowo menekankan perlunya sinergi antara Pemprov Kalteng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak. Salah satu fokus utama adalah ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang mengalami kerusakan parah.

“Perbaikan jalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, agar segera terealisasi,” ujar Edy Pratowo. Sementara itu, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam arahannya menegaskan larangan bagi angkutan batu bara, kayu, dan crude palm oil (CPO) dengan muatan lebih dari delapan ton untuk melintasi ruas jalan tersebut.

“Kami akan memperketat regulasi terkait angkutan berat di jalan ini. Batu bara dan kayu tidak boleh lagi melewati jalur tersebut, begitu pula angkutan CPO dengan kapasitas di atas delapan ton,” tegasnya. Gubernur menekankan, bahwa pembangunan ekonomi dan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian fasilitas umum.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button