Dewan Akan Panggil Dinas Lingkungan Hidup
KUALA KURUN,KALTENG.CO-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas memaparkan hasil pengawasan lingkungan, sebatas mana aktivitas pertambangan emas Sumur Mas, izin amdal, serta manfaat aktivitasnya, baik untuk masyarakat desa sekitar dan apakah ada pendapatan asli daerah untuk kabupaten Gunung Mas. “Kami akan memanggil untuk mengetahui sejauh mana hasil pengawasan dari pihak dinas terkait terhadap aktivitas di Desa Sumur Mas. Selain itu, sebatas mana laporan perizinan mereka,” kata legislator dari dapil II ini, Selasa (10/5).
Menurut Akerman, sejauh ini informasi yang mereka dapat dari dinas terkait minim data terkait aktivitas pertambangan tersebut. Dia berharap pihak terkait bisa ikut melakukan pengawasan sejauh mana aktivitas mereka. Apakah ada unsur yang merugikan pemerintah daerah atau ada aktivitas lain di daerah tersebut. “Oleh karena itu, PTSP Kabupaten Gunung Mas, Kesbangpol, Disnaker, maupun Dinas Lingkungan Hidup dapat memberikan gambaran dan penjelasan aktivitas yang terjadi di daerah desa tersebut,” tegas Akerman.
Secara terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Untung J Bangas mengatakan DLH Gunung Mas, perlu memberikan penjelasan kepada publik juga terhadap hasil pengawasan mereka terhadap informasi dugaan pencemaran batubara. “Jika benar terjadi tolong bagaiamana tindakan dan di berikan informasi tersebut ke public. Jangan merahasiakan informasi terkait hasil pengawasan mereka, asumsi publik nanti, ada apa dengan Dinas lingkungan hidup kabupaten Gunung Mas. Mungkin kita dalam waktu dekat dewan akan meminta penjelasan terkait hasil pengawasan mereka,” tandas Untung J Bangas. (okt/ens)




