Pengambilan Foto Pelantikan Anggota DPRD Katingan Dilarang
KASONGAN, Kalteng.co – Sebanyak 25 orang anggota DPRD Katingan periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif pada tanggal 14 Februari 2024, resmi dilantik. Namun dalam proses pelantikan, membuat sejumlah wartawan kecewa. Pasalnya saat momentum mau pengambilan foto ketika diambil sumpah janji jabatan pelantikan Anggota DPRD Katingan, dilarang pihak panitia kegiatan, Rabu (14/8/2024).
Melihat hal itu salah satu wartawan Abdul Gofur mengaku kecewa dan langsung meninggalkan ruang sidang. “Soalnya kita tidak bisa mengambil foto yang bagus. Masa kita ngambil foto dari belakang,” ucap Gofur.
Seharusnya kata dia, pihak panitia bisa melakukan koordinasi dulu jika memang tidak bisa.
“Sementara fotografer, dan beberapa orang lainnya, dibolehkan aja maju ke depan. Kita dimomentum pelantikan seperti ini lima tahun lalu, tidak pernah dilarang. Kita tidak tahu apa alasan mereka melarang, ngambil foto di depan,” tegasnya.
Selain itu wartawan TVRI Kalteng Efri Panjung juga mengaku hal yang sama. Dia mengaku sangat kecewa terhadap larangan oleh pihak panitia. “Saya ini kan perlu gambar visual. Harus dari depan. Masa kita dari belakang atau dari lantai 2,” ucapnya dengan nada kecewa. Seraya mengatakan, tidak akan mempublikasi untuk pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029.(eri)