
Poin-poin Penting:

- Pemerintah menunda pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 dan PPPK hingga Maret 2026.
- Penundaan ini memicu reaksi kekecewaan dari para netizen.
- Alasan penundaan meliputi penataan dan penempatan ASN, penyelarasan formasi, dan usulan dari daerah.
- Diharapkan penundaan ini dapat menghasilkan proses pengangkatan yang lebih baik.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para peserta CPNS 2024 dan masyarakat umum. (*/tur)