Perang Narkoba Gumas, Polisi Terus Lucuti Pengedar
KUALA KURUN, Kalteng.co – Perang narkoba terus berlangsung di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Berkali-kali bandar dan pengedar dilucuti polisi dalam waktu berdekatan. Kali ini Satresnarkoba Polres Gumas kembali menangkap dua pengedar sabu yakni S alias C (46) dan S alias U (27).
”Kedua pengedar sabu ini ditangkap di jalan lintas Tewah-Rungan, Kecamatan Tewah, pada Kamis (4/2/2021) pukul 20.00 WIB,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Jumat (5/2/2021) pagi.
Penangkapan kedua tersangka bermula ketika anggota Satres Narkoba mendapat Informasi masyarakat bahwa akan ada dilakukan transaksi narkoba di Kecamatan Tewah. Anggota kemudian melakukan penyelidikan.
”Ketika berada di Jalan Lintas Tewah-Rungan, kami mencurigai dua pria di pinggir jalan, yakni S alias C dan S alias U,” ujarnya.
Merasa curiga, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari upaya tersebut, ditemukan 22 paket sabu dengan berat kotor 22,30 gram yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan depan pelaku S alias C. Mereka juga mengakui sabu itu miliknya.




