BeritaPalangka RayaUtama

Perang Narkoba Kalteng Berlanjut, Tiga Pelaku Diciduk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perang narkoba Kalteng terus dilancarkan. Tiga pelaku diciduk di Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Total barang buktinya sebanyak setengah kilogram sabu sabu.

Pengungkapan berawal dari di tangkapnya seorang berinisial MA (54) di Desa Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dan seberat kurang lebih 9,14 gram.

Dari hasil interogasi awal, menunjuk ke satu nama berinisial TA (54). Tak berselang lama, Timsus Ditresnarkoba langsung melakukan pengembangan terhadap pria paruh baya itu dan berhasil melakukan penangkapan di Desa Hurung Bunut, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari tangan warga asal Jalan Singa Runjadz itu, petugas menyita sebanyak delapan paket sabu. Dari hasil timbangan bruto, serbuk kristal itu seberat kurang lebih 504,72 gram.

Terpisah, kepolisian kembali mengamankan seorang pria berinisial AS (32) di hari berikutnya. Ia di amankan di sebuah agen travel di Jalan RTA Milono Km. 6,5 Palangka Raya, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button