DPRD BARITO UTARAKabar DaerahLEGISLATIF

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemkab dan DPRD Barito Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dengan tujuan menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan secara terukur dan berkelanjutan, Selasa (11/11/2025).

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“RPJMD merupakan panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Sinergi lintas sektor diperlukan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” ujar Muhlis.

Senada, Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan arah dan kerangka kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029. Dokumen ini, menurut Edi, menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah, sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

“Rancangan awal RPJMD disusun dengan memperhatikan evaluasi pembangunan sebelumnya, serta potensi dan tantangan daerah ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program secara terukur dan berorientasi hasil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan komitmen legislatif untuk mendukung penuh proses penyusunan RPJMD. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif agar arah kebijakan pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Barito Utara,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD, yang diharapkan menghasilkan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara 2025–2029 sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button