BeritaEkonomi BisnisKALTENGMETROPOLISPalangka Raya

Perkebunan Sawit Sponsori Program Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Dalam rangka membangun sinergitas pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), mengadakan kegiatan Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari Selasa-Kamis (14- 16/3) ini, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Turut hadir pula dalam pembukaan ini, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekda Kalteng Nuryakin, sejumlah perwakilan Forkopimda dan beberapa kepala daerah di Kalteng.

Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia menyebutkan, Kemenkeu Satu merupakan pekerjaan dan penugasan baru kepada seluruh jajaran kementerian keuangan. Beberapa tahun yang lalu, Kementerian Keuangan di daerah lebih dikenal dengan Pajak, Bea Cukai, Perbendaharaan, dan Lelang/ Kekayaan Negara.

“Namun dalam tiga tahun terakhir, kami menekankan kepada seluruh elemen Kemenkeu untuk memastikan kehadiran Kemenkeu di daerah dalam satu layanan yang komprehensif,”ujar Oza Olavia.

Ditambahkannya, berkenaan dengan hal tersebut dan dalam konteks kewilayahan, Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Tengah juga telah melakukan sinergi pemberdayaan UMKM, yang diimplementasikan dan dipertajam sesuai dengan bidang dan spesialisasi masing-masing unit kerja.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan RI nomor 396/KMK.01/2022 tentang program sinergi pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Keuangan. Ditjen Pajak (DJP) berperan membantu dari sisi perpajakan, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dengan authorized economic operator-nya membantu UMKM untuk dapat melakukan ekspor dengan cepat, Ditjen Perbendaharaan (DJPb) membantu dari sisi permodalan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) melakukan kegiatan lelang UMKM untuk membantu pemasaran produk UMKM nya.

Di tempat sama, Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, sinergitas Kemenkeu Satu, khususnya di Kalimantan Tengah ini, diharapkan juga dapat mendukung UMKM di Kalimantan Tengah dapat lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang besar untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain dukungan terhadap UMKM Kalimantan Tengah, izinkan kami juga memberikan apreasiasi terhadap Kemenkeu Satu Kalimantan Tengah atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya dalam hal tata kelola keuangan daerah,”ujar Nuryakin.

Ia mengharapkan, seluruh pemerintah kabupaten/ kota dapat memanfaatkan kerja sama ini, dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas, dan pengetahuan para pengelola anggaran di masing-masing daerah untuk sebesar-besarnya bermanfaat bagi masyarakat dan mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH. (*/tur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button