Perkuat Kesiapsiagaan, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke BPBD DIY

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka memperkuat upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), khususnya di kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Kunjungan tersebut dilakukan dengan menyambangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY serta Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo, belum lama ini.
Kunker ini bertujuan mempelajari strategi rehabilitasi hutan, pengelolaan DAS, hingga sistem reboisasi yang dinilai berhasil diterapkan di DIY. Komisi II DPRD Kalteng menilai pengalaman DIY penting sebagai referensi dalam mempercepat pemulihan ekosistem di Kalimantan Tengah yang menghadapi tantangan kerusakan lahan akibat aktivitas pertambangan dan kebakaran hutan.
Dalam pertemuan bersama DLHK DIY, rombongan DPRD Kalteng mendalami konsep rehabilitasi hutan berbasis pemberdayaan masyarakat. DIY dinilai mampu mengembangkan pola hutan rakyat yang tidak hanya menjaga fungsi ekologis, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS).
Salah satu pimpinan rombongan Komisi II DPRD Kalteng mengatakan, pihaknya ingin mempelajari sistem pengawasan dan monitoring pasca-penanaman pohon yang diterapkan di DIY.
“Kami ingin mempelajari bagaimana DIY menjaga konsistensi pertumbuhan pohon pasca-tanam. Di Kalimantan, tantangan kita adalah luasnya wilayah sehingga pengawasan sering terkendala. Di sini sistem monitoringnya sangat rapi,” ujarnya.
Sementara itu, saat mengunjungi BPDAS Serayu Opak Progo, pembahasan difokuskan pada aspek teknis reboisasi dan pemulihan DAS. BPDAS memaparkan pola koordinasi lintas sektor dalam menjaga kawasan tangkapan air guna mengurangi risiko banjir dan longsor.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalteng di antaranya teknologi persemaian modern untuk penyediaan bibit berkualitas, sistem monitoring digital berbasis pemetaan satelit, hingga teknik konservasi tanah dan air seperti pembangunan check dam dan sumur resapan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng menegaskan, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan maupun pengawasan program rehabilitasi hutan dan lahan di Kalteng.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat melalui BPDAS dan pemerintah daerah melalui DLHK DIY menjadi contoh yang dapat diadaptasi di Kalimantan Tengah.
“Pengalaman dari BPDAS Serayu Opak Progo dan DLHK DIY memberikan perspektif baru bagi kami, terutama terkait penegakan regulasi di kawasan sempadan sungai dan optimalisasi dana rehabilitasi agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kalteng berharap percepatan rehabilitasi hutan dan pemulihan fungsi hidrologi DAS di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal guna meminimalisasi potensi bencana ekologis di masa mendatang. (bam)



