KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Persoalan Koperasi Kamanda Sejahtera Bersama (K-KSB) dengan PT. Lifere Agro Kapuas (PT. LAK) masih belum selesai, meskipun sudah diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), oleh DPRD Kapuas, Senin (2/8/2021) lalu, dan batal dilaksanakan karena tidak hadirnya pihak perusahaan.
Badan Pengawas Koperasi KSB, Nanang membenarkan, Koperasi KSB minta dengan DPRD Kapuas untuk difasilitasi RDP dengan PT LAK.
“Tapi batal, dan meminta persoalan koperasi kembali difasilitasi RDP,” ucapnya.
Informasi diterima media ini, persoalan yang ada terkait dana talangan atau SHU, karena tidak ada kata sepakat. Sedangkan perusahaan berasumsi sudah menyepakati hak tersebut dengan hasil pertemuan/rapat maupun bersurat.
Erwin perwakilan PT. LAK mengatakan tidak punya kapasitas menjawab itu semua, tapi sepengetahuannya sudah clear/selesai tentang masalah SHU.
“Sudah clear,” singkatnya.
Erwin menambahkan, intinya kalau untuk hal ini (persoalan dengan koperasi), perusahaan tetap mengutamakan solusi yang terbaik dan akan tetap bersinergi dengan koperasi untuk masalah pengelolaan kebun plasma yang mungkin banyak kekurangannya. (alh)