Petani Menjerit! Harga TBS Sawit Merosot ke Rp 1.500 Imbas Rencana Ekspor via DSI

KALTENG.CO-Rencana pemerintah untuk mewajibkan ekspor kelapa sawit melalui satu pintu lewat Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memicu gelombang kekhawatiran di tingkat akar rumput.
Kebijakan baru ini dinilai menjadi dalang di balik merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di berbagai daerah sentra produksi hingga menyentuh level kritis Rp 1.500 per kilogram.
Keluhan tersebut disuarakan secara lantang oleh dua organisasi petani besar, yakni Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI). Mereka menilai ketidakpastian regulasi ini telah menciptakan kepanikan pasar yang langsung memukul pendapatan petani swadaya.
Pasar Merespons Negatif, Risiko Monopsoni Mengintai
Ketua SPKS, Sabarudin, mengungkapkan bahwa penurunan harga yang terjadi secara mendadak ini merupakan respons negatif pelaku pasar terhadap wacana tata niaga satu pintu.
Para petani khawatir sistem ini akan melahirkan praktik monopsoni—situasi di mana hanya ada satu pembeli tunggal yang memiliki kekuatan penuh untuk mendikte harga pasar.
“Situasi memburuk setelah sejumlah perusahaan mulai menahan pembelian dan menghentikan penjualan sementara,” ujar Sabarudin pada Senin (25/5/2026).
![]()
![]()
![]()
Dampak dari kekhawatiran ini tidak main-main. Jika ruang monopsoni terbuka, harga TBS di tingkat petani akan terus ditekan ke level terendah. Akibatnya, keberlanjutan produktivitas kebun rakyat kini berada di ujung tanduk.
Ancaman Nyata Bagi Pasokan Sawit Nasional:
Penghentian Pemupukan: Banyak petani mulai mengurangi atau bahkan menghentikan pemupukan karena biaya produksi tidak lagi sebanding dengan harga jual.
Trauma Masa Lalu (Tahun 2015): Petani dihantui trauma tahun 2015 saat harga TBS jatuh di bawah Rp 1.000/kg, yang memaksa mereka menebang pohon sawit dan beralih ke komoditas lain.
Target B50 Terancam: Mengingat sekitar 40% pasokan sawit nasional berasal dari kebun rakyat, penurunan produktivitas ini berpotensi mengganggu ketersediaan bahan baku untuk program biodiesel B50 program pemerintah.
SPKS juga memperingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan fatal masa lalu, seperti sengkarut tata niaga pada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang terbukti menghancurkan harga cengkeh di tingkat petani.
Rincian Harga TBS yang Anjlok di Berbagai Daerah
Berdasarkan data lapangan yang dihimpun oleh SPKS dan POPSI, penurunan harga CPO dan TBS terjadi secara signifikan hanya dalam hitungan hari. Harga tender CPO dilaporkan merosot tajam dari Rp 15.300/kg menjadi Rp 12.150/kg.
Berikut adalah perbandingan penurunan harga TBS di beberapa daerah sentra sawit:
Wilayah Harga Sebelumnya Harga Saat Ini / Tingkat Penurunan Mamuju (Sulbar) Rp 2.800 / kg Anjlok ke Rp 1.000 / kg Sumatera Selatan Rp 3.577 / kg Turun menjadi Rp 2.722 / kg Kalimantan Barat – Turun sekitar Rp 1.000 – Rp 1.500 / kg Labuhanbatu (Sumut) – Turun hingga Rp 1.500 / kg Kalimantan Tengah Rp 3.483 / kg Turun menjadi Rp 3.163 / kg Riau Rp 3.397 / kg Turun menjadi Rp 3.070 / kg Jambi Rp 3.266 / kg Turun menjadi Rp 2.944 / kg Sumatera Utara Rp 3.299 / kg Turun menjadi Rp 2.899 / kg Regulasi Mengambang, Pelaku Usaha Pilih “Wait and See”
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menambahkan bahwa akar masalah dari kekacauan ini adalah ketidakjelasan regulasi serta mekanisme implementasi di lapangan.
Saat ini, para pengusaha, trader, refinery, hingga eksportir memilih untuk menahan diri karena tidak tahu pasti bagaimana sistem pembayaran, pembentukan harga, dan pembagian risiko bisnis akan dijalankan di bawah DSI.
Kondisi wait and see ini dinilai sangat berbahaya bagi industri yang menopang hidup sekitar 17 juta orang—mulai dari petani, buruh kebun, pekerja transportasi, hingga pelaku UMKM di daerah pelosok.
“Yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil,” tegas Mansuetus.
Jika ketidakpastian ini berlarut-larut, perusahaan besar diprediksi hanya akan membeli bahan baku dari jaringan grup internal mereka untuk meminimalkan risiko. Dampaknya, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) independen yang tidak memiliki jaringan ekspor sendiri terancam tutup, dan petani swadaya tidak akan bisa memanen buah sawit mereka.
Solusi Alternatif: Batalkan Sentralisasi atau Batasi Peran DSI
Melihat dampak domino yang mulai merugikan petani, POPSI mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan ini. Pemerintah disarankan untuk fokus memperkuat transparansi tata kelola tanpa harus merusak mekanisme pasar yang sudah berjalan.
POPSI mengusulkan dua opsi solusi kepada pemerintah:
Membatasi Peran DSI: DSI sebaiknya tidak bertindak sebagai monopoli ekspor, melainkan difokuskan pada fungsi pencatatan, dokumentasi, monitoring, transparansi data ekspor, serta pengawasan administratif.
Membatalkan Sentralisasi: Membatalkan total rencana ekspor satu pintu demi menjaga stabilitas industri dan menyelamatkan jutaan nasib keluarga petani sawit di Indonesia.
“Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar,” pungkas Mansuetus. (*/tur)
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()



