Hukum Dan Kriminal

Januari-April 2023, 12 Wanita Kalteng Jadi Korban VCS, Termasuk 5 PNS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Januari-April 2023, 12 Masyarakat Kalteng jadi korban VCS, Termasuk 5 PNS. Jumlah ini didapatkan dari Tim Virtual Police Indonesia Bid Humas Polda yang telah menerima laporan tersebut.

Rata-rata dari mereka yang menjadi korban video call seks (VCS) ini juga diperas oleh oknum yang baru dikenalnya melalui media sosial. Memang perasaan cinta dan sayang yang tulus tidak selamanya indah dirasakan oleh setiap insan manusia.

Rincian 12 korban dari VCS tersebut, terjadi pada Januari ada 3 korban, Februari 2 korban, Maret 4 korban dan April terdapat 3 korban dengan rentan usia 25-45 tahun dan 5 orang korban diantaranya, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

https://kalteng.co

“Modusnya pelaku ini biasanya berkenalan dengan korbannya di media sosial dan memberikan rayuan hingga korbannya jatuh cinta dengan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, pada saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Setelah pelaku dapat meyakinkan jika korban jatuh cinta, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan VCS. Namun pada saat korban menunjukkan bagian-bagian tubuh sensitifnya, pelaku melakukan rekam layar.

Menggunakan video rekam layar tersebut, pelaku kemudian mulai melancarkan aksi memeras korbannya dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur tersebut.

“Hal tersebut membuat korbannya takut dan langsung mengirimkan sejumlah uang. Bahkan ada satu orang korban yang telah mengirimkan uang hingga Rp 44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini mengimbau masyarakat, agar tidak berani-berani melakukan adegan atau mengirimkan foto maupun video bagian tubuh yang sensitif kepada orang yang bukan suami sah.

Pasalnya, hal tersebut dapat disalahgunakan para pelaku yang nantinya hanya akan merugikan diri sendiri.

“Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh masyarakat. Tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma. Karena itu hanya akan merugikan diri. Kalau sudah tersebar, yang akan malu bukan hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button