Apakah Ada Tersangka Baru? Besok, Kekasih Ibu Pembunuh Bayi Diperiksa
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Apakah ada tersangka baru? Besok, kekasih ibu pembunuh bayi akan di periksa polisi. Penyidik terus melakukan pengembangan terkait perkara itu, apakah peristiwa murni di lakukan seorang diri atau ada peran orang lain di belakangnya.
Di ketahui sebelumnya, wanita berinisial DK di tetapkan sebagai tersangka. Bukan tanpa alasan, perempuan berusia 22 tahun ini tega membunuh buah hati hasil darah dagingnya sendiri dengan cara keji.
Tersangka yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya ini nekat membekap mulut anaknya usai di lahirkan. Tidak hanya itu, setelah tak bernyawa bayi tersebut di buang melalui ventiliasi kamar mandi.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bukit Raya V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/9/2022) pagi lalu. Insiden ini menuai berbagai macam kecaman masyarakat luas yang miris melihat perilaku yang di lakukan oleh tersangka tersebut.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, terhadap kekasih yang di duga menghamili korban ini sudah di layangkan surat pemanggilan oleh pihak penyidik.
“Jadwalnya besok Jumat (16/9/2022). Kekasih dari tersangka ini di panggil dan di lakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kataya ketika di konfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, pemeriksaan yang di lakukan ini meliputi mencari tahu keterangan dari saksi ini. Akan di lontarkan sejumlah pertanyaan seperti keterangan yang di sampaikan oleh tersangka.
“Apakah ada keterkaitan atau tidak, kita tunggu hasilnya sesudah pemeriksaan nantinya. Untuk saat ini masih satu tersangka dan terus kami dalami dengan memeriksa sejumlah saksi,” pungkasnya. (oiq)




