BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYA

PKB Setujui Raperda Pengurangan Risiko Bencana, Dorong Pembahasan Lanjutan di DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palangka Raya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Rusdiansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut.

“Fraksi PKB dapat menerima dan menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana untuk dibahas lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusdiansyah,Jumat(27/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Rusdiansyah menegaskan pihaknya hanya menyampaikan poin-poin utama mengingat keterbatasan waktu rapat, sejalan dengan kesepakatan para juru bicara fraksi lainnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Selain itu, turut hadir tenaga ahli DPRD, tenaga ahli fraksi, serta perwakilan media massa dan tamu undangan lainnya.

Fraksi PKB berharap, pembahasan lanjutan raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya, yang dikenal sebagai “Kota Cantik”.

Menutup penyampaiannya, Rusdiansyah menyampaikan harapan agar seluruh pihak senantiasa mendapat bimbingan dalam membangun daerah.

“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa membimbing langkah kita dalam membangun untuk kemajuan Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai,” tutupnya. (bam)

Related Articles

Back to top button