Sekda Provinsi Kalteng Buka Rakor Staf Ahli Kepala Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng), H. Nuryakin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se-Kalteng. Acara ini diselenggarakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (7/3/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis dari Gubernur, Sekda Nuryakin menyatakan bahwa rakor ini menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan, tugas, dan fungsi Sahli Kepala Daerah. Tujuan utama rakor ini adalah merumuskan mekanisme dan rincian tugas Sahli Kepala Daerah serta meningkatkan sinergisitas antar Sahli Kepala Daerah se-Kalteng.
“Sahli Kepala Daerah memiliki tugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah dalam berbagai bidang, seperti Pemerintahan, Hukum, Politik, Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, fungsi Sahli Kepala Daerah meliputi penyiapan telaahan pelaksanaan tugas atas petunjuk Kepala Daerah, penyusunan saran kebijakan dan rekomendasi, pelaksanaan koordinasi, serta pelaporan tugas kepada Kepala Daerah.
“Pada prinsipnya, keberadaan Staf Ahli diharapkan dapat membantu Kepala Daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi sehubungan dengan beban tugas yang dipikulnya,” tambahnya.
Sekda berharap peningkatan peran serta Sahli dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil Kepala Daerah telah melalui pertimbangan dari berbagai aspek sesuai dengan bidang masing-masing Sahli.
“Momentum rakor ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga forum ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang kreatif dan inovatif terkait proses pembangunan dan pemerintahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan dalam laporannya bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antar Sahli se-Kalteng serta meningkatkan wawasan sumber daya manusia Sahli.
Sebagai informasi tambahan, rakor ini juga dirangkaikan dengan pembentukan pengurus Forum Staf Ahli Kepala Daerah se-Kalteng (FORSAKADA). (pra)




