Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalin kerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) dalam upaya memperkuat profesionalisme institusi kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama serta peresmian Pusat Studi Kepolisian yang digelar di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR, Selasa (10/3/2026) siang.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pembentukan pusat studi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara kalangan akademisi dan praktisi kepolisian dalam melakukan penelitian serta kajian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian.
Menurutnya, melalui sinergi tersebut diharapkan dapat melahirkan berbagai rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja kepolisian, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami ingin menampilkan kinerja kepolisian yang lebih profesional, memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, serta meminimalkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, keberadaan Pusat Studi Kepolisian nantinya akan menjadi ruang diskusi ilmiah yang mampu mengkaji dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui kajian akademik tersebut, diharapkan kepolisian dapat memperoleh berbagai masukan strategis dalam merumuskan kebijakan maupun langkah-langkah penanganan persoalan di lapangan.
“Harapannya kerja sama ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dan strategis bagi kepolisian, terutama dalam penyelesaian konflik agraria maupun integrasi antara hukum positif dan hukum adat di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Kapolda menilai, pendekatan akademik sangat penting untuk memastikan penanganan berbagai persoalan di masyarakat dapat dilakukan secara komprehensif serta tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
“Dengan adanya kerja sama ini, Polda Kalteng dan UPR berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum yang lebih profesional di Kalimantan Tengah,” tukasnya. (oiq)




