Polemik Dana Hibah Mangkrak, KONI Harap Secepatnya Audensi Bersama Gubernur
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menyikapi masalah dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng sebesar Rp 1,3 miliar yang belum direalisasikan Pemprov sampai saat ini, Ketua Harian KONI Kalteng Christian Sancho menegaskan anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk pembayaran Tenaga Kontrak (Tekon) maupun penghormatan pada pengurus KONI, yang akan berakhir pada Desember 2022 mendatang.
“Dana tersebutlah yang kami harapkan bisa segera dicairkan untuk menyelesaikan semua pembayaran gaji Tekon yang sampai saat ini belum bisa dibayarkan oleh KONI. Karena menyangkut Tekon, semua kontraknya berakhir pada bulan desember 2022 dan hasil kesepakatan bersama, semua Tekon kita nonaktifkan sementara,” ucap Sancho, kepada Kalteng.co di Sekretariat KONI Provinsi Kalteng, Senin (28/11/2022).
Dijelaskannya, selama ini KONI Kalteng terus berusaha menyiasati bagaimana operasional bisa tetap berjalan sembari menunggu dana hibah disalurkan oleh Pemprov. Apalagi kedepannya KONI akan menghadapi agenda besar yakni pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 mendatang.
“Dalam pelaksanaan Porprov mendatang, banyak persiapan yang harus kita lakukan baik dari segi anggaran serta komunikasi yang baik dengan Pemerintah khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai lembaga pendamping dari KONI,” ujarnya.
Melalui Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Tahun 2022, sambungnya, KONI Kalteng dengan tegas menyurati Dispora dan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, untuk meminta audensi terkait anggaran hibah KONI yang harus cepat direlaisasikan karena bersifat mendesak.
“Dari hasil Rakerprov kemarin kita jelas sudah meminta dan menyurati Dispora serta Gubernur Kalteng untuk diadakan audensi. Intinya kita selaku pengurus KONI Kalteng ingin menyampaikan bahwa inilah keberadaan KONI, inilah kebutuhan kita yang harus secepatnya di realisasikan oleh Pemerintah daerah atau bersifat mendesak,” tandasnya.
Kendati demikian, Ia berharap Pemprov bisa mengakomodir untuk melaksanakan Audensi bersama pengurus KONI Kalteng, mengingat selain dijalankan oleh Ketua umum, KONI juga memiliki ketua harian serta pengurus lainnya untuk menjalankan program kerja dan Pemerintah harus memahami keadaan ketua umum yang kerap melaksanakan tugas keluar kota.
Sehingga pihaknya berharap agar Pemprov Kalteng bisa menerima pengurus harian KONI untuk melaksanakan audensi walaupun tanpa adanya ketua umum, karena yang menjalankan roda kegiatan dan administrasi KONI Kalteng adalah Ketua dan pengurus harian.