BeritaHukum Dan Kriminal

Polisi Sasar Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan di Rutan Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya menjaga keamanan di lingkungan rumah tahanan terus dilakukan aparat kepolisian. Polresta Palangka Raya menggelar razia gabungan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Selasa (6/4/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak rutan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kamar hunian warga binaan hingga area sekitar rutan untuk memastikan tidak adanya benda berbahaya. Danru kegiatan, Mahardika menyampaikan, bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di dalam lingkungan rutan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di dalam rutan.

“Langkah ini penting agar lingkungan rutan tetap kondusif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.

“Kami juga mengingatkan warga binaan untuk selalu menaati peraturan demi menjaga ketertiban bersama,” tambahnya. Razia yang berlangsung tertib tersebut diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran di dalam rutan serta memperkuat pengawasan terhadap warga binaan.

“Dengan kegiatan rutin seperti ini, kami bersama pihak rutan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan aman,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button