Sajam hingga Kabel Listrik Disita dari Razia di Rutan Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komitmen penegakan zero tolerance terhadap pelanggaran kembali ditegaskan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Razia gabungan digelar secara mendadak dengan menyasar blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan ini melibatkan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran pegawai rutan. Razia dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh I Putu Murdiana, dengan fokus pada Blok D dan Blok E yang dihuni warga binaan kasus pidana umum dan narkotika. Petugas menyisir kamar hunian secara menyeluruh, termasuk memeriksa barang-barang pribadi guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Razia ini merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkotika di dalam rutan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kabel listrik, senjata tajam rakitan, kipas angin, kunci inggris, hingga korek api yang langsung diamankan.
“Seluruh barang yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk dimusnahkan agar tidak kembali disalahgunakan,” jelasnya. Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di dalam blok hunian, tetapi juga akan diperketat pada jalur kunjungan keluarga guna mencegah masuknya barang ilegal.
“Pengawasan akan kami tingkatkan, termasuk pada saat besukan, untuk meminimalisir potensi pelanggaran,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, memastikan bahwa razia dilakukan secara transparan tanpa rekayasa.
“Tidak ada setingan, semua berjalan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen kami mewujudkan zero halinar dan zero tolerance,” ungkapnya. Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran guna menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan. “Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur demi menciptakan rutan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (oiq)



