Polisi Selidiki Kasus Surat PCR Positif Covid-19

Mereka diduga lalai dan tidak memperhatikan ketentuan yang sudah dilakukan tim satgas Covid-19 berkaitan dengan pelaku perjalanan. Pihaknya mengapresiasi kepada Pemkab dan gugus Covid-19 dengan bertindak cepat mengembalikan penumpang yang diduga penumpang yang membawa surat PCR positif.
“Kami minta agar DLU dipertanyakan kenapa bisa sampai lolos bisa sampai penumpangnya sampai Pelabuhan Kumai. Kenapa bisa seperti ini dan harus ada tindakan tegas agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,”ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, harus ada sanksi tegas atas kasus ini, karena saat pemerintah daerah Kobar melakukan upaya tindakan tegas masih ada yang lolos dan dinyatakan positif masuk ke Kobar. Apalagi kejadian seperti ini sudah dua kali dan waktunya juga tidak jauh dari yang pertama.
“Kami tegaskan bahwa surat edaran Gubernur harus bisa ditaati siapa saja tanpa terkecuali. Jangan sampai masyarakat ditekan masih saja ada yang melakukan pelanggaran,”ungkapnya.(son/uni)



