BeritaNASIONALPOLITIKA

Politik Gentong Babi Ancam Integritas Pilkada 2024, Feri Amsari: Modus Operandi melalui Pembangian Bansos

KALTENG.CO-Pilkada serentak tahun ini kembali dibayangi oleh potensi kecurangan. Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengungkapkan adanya modus operandi baru yang mengancam integritas pemilu, yakni politik gentong babi. Praktik ini melibatkan pengalokasian anggaran atau bantuan sosial (bansos) secara tidak adil untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Themis Indonesia, ditemukan indikasi kuat bahwa politik gentong babi telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Bali.

Salah satu contoh konkret adalah kasus pengalihan bansos secara sepihak di Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Diduga, pengalihan bansos ini dilakukan karena penerima bansos tidak mau mengikuti pilihan politik ajudan lurah setempat.

Kekosongan Hukum Jadi Celah

Feri Amsari menyoroti adanya kekosongan hukum terkait penyaluran bansos selama masa kampanye pilkada. Hal ini membuka celah bagi oknum-oknum tertentu untuk menyalahgunakan bansos sebagai alat politik.

“Meskipun belum ada aturan tegas yang melarang praktik politik gentong babi, namun praktik tersebut sejatinya bisa dianggap sebagai bentuk kecurangan karena membangun keterikatan transaksional layaknya politik uang,” ujar Feri, Selasa (26/11/2024)

Dampak Negatif Politik Gentong Babi

Praktik politik gentong babi memiliki dampak negatif yang serius bagi demokrasi, di antaranya:

  • Mencemarkan Pilkada: Politik uang dan praktik tidak adil lainnya merusak integritas pemilu dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
  • Memperkuat Dinamika Politik Lokal yang Negatif: Praktik ini dapat memperkuat patronase politik dan menghambat tumbuhnya demokrasi yang sehat di tingkat lokal.
  • Merugikan Masyarakat: Masyarakat yang menjadi sasaran politik gentong babi akan kehilangan otonomi dalam menentukan pilihan politiknya.

Pentingnya Pengawasan Ketat

Untuk mencegah praktik politik gentong babi dan menjaga integritas pilkada, diperlukan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk:

  • KPU: Komisi Pemilihan Umum harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah selama masa kampanye.
  • Bawaslu: Badan Pengawas Pemilu harus proaktif dalam menyelidiki laporan dugaan pelanggaran terkait politik uang.
  • Media Massa: Media massa memiliki peran penting dalam mengungkap kasus-kasus politik uang dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
  • Masyarakat: Masyarakat harus aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka temui.

Politik gentong babi merupakan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan adil.

Pengawasan ketat, penegakan hukum yang tegas, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas pemilu menjadi kunci untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (*/tur)

Related Articles

Back to top button