Pos Penyekatan Perbatasan Kalteng-Kalsel Dihentikan
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel dihentikan. Posisinya di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Pasalnya, saat ini Kabupaten Kapuas sudah berada di Level 2.
“Pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel, resmi dihentikan mulai Selasa (21/9/2021),” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Rabu (22/9/2021).
Kapolsek menambahkan, semua personel yang bertugas selama ini di Pos Penyekatan diperbatasan Kalteng-Kalsel dengan memeriksa setiap masyarakat yang masuk Kalteng, kini sudah ditarik, dan pos juga tidak aktif lagi.
“Pos memang sudah dihentikan, tapi pengawasan dan pemantauan penegakan Prokes tetap dilakukan,” jelasnya.
Menurut Eko Sutrisno, dengan berakhirnya kegiatan di pos penyekatan, selanjutnya Polsek Kapuas Timur akan tetap melaksanakan patroli untuk pemantauan, dan penegakan Prokes Covid-19 terhadap masyarakat, khususnya yang melintas di Kabupaten Kapuas melalui Kapuas Timur.
“Kami berharap masyarakat untuk tidak lengah, dan tetap disiplin menerapan Prokes, yaitu 5 M dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari,” pungkasnya.




